Ada 3 model investasi emas, dan semuanya memiliki kelemahan. 3 model investasi emas itu adalah gadai syariah, jual beli emas fisik dan trading emas secara online. Berikut ini adalah kelemahan diantara ketiganya :
Gadai Syariah : biaya titip nya sangat mahal (biaya titip gadai emas di bank syariah bisa mencapai Rp 150 per gram per hari, jika 310 gram maka Rp 46.500/hari ). Dan yang perlu diingat, investasi emas dengan gadai syariah HANYA BISA DILAKUKAN KETIKA EMAS PADA POSISI UP TREND. Selain itu kita tidak bisa membeli emas pada posisi harga benar-benar rendah dan tidak bisa menjual ketika harga berada di puncak karena transaksi hanya bisa dilakukan pada jam kerja (siang hari) Jual Beli Emas Fisik : ketika harga emas sedang turun dan kita akan membeli kebanyakan penjual / toko emas mengatakan habis, tapi kalau harga sudah naik tinggi secara tiba2 ada stok. Jadi mau tak mau kita akan membeli emas tersebut dengan harga yang relatif sudah mahal. Trading Online : kalau pakai broker lokal biasanya butuh modal yg sangat besar (biasanya 100 juta), kalau pakai broker luar negeri biasanya bisa pakai modal yg lebih sedikit (kita bisa membeli emas dengan modal 1% harga emas).
Dari ketiganya yang paling praktis menurut saya adalah trading emas secara online dan menggunakan broker luar. Mengapa demikian?
Karena dengan trading emas maka kita bisa membeli dan menjual kapan saja. Membeli ketika harga berada di dasar lembah dan menjualnya ketika harga kita anggap tinggi, dan itu bisa kita lakukan selama 24 jam non stop dari rumah. Mengapa menggunakan broker luar? karena modal yang kita keluarkan relatif lebih sedikit.