Gadai Emas Batal Dibatasi

Sempat berencana membatasi aturan bisnis gadai emas perbankan syariah, Bank Indonesia (BI) memutuskan hanya meminta Bank Syariah menyempurnakan standard operating procedure (SOP) mereka.

Ini menjadi cara mengantisipasi risiko penurunan harga emas. Dalam berita resminya Direktur Direktorat Perbankan Syariah BI Mulya siregar menjelaskan, pembenahan SOP merupakan bentuk imbauan agar bank meningkatkan kehati-hatiannya mengelola risiko.

Penyempurnaan SOP sebagai respons perkembangan gadai emas untuk investasi atau lebih dikenal skema kebun emas. Bank syariah wajib menyampaikan portofolio bisnis dan pembenahan SOP akhir September ini.

"Kami sepenuhnya menyerahkan pembenahan SOP pada bank masing-masing. Kalau terlalu diatur menyebabkan perbankan syariah tidak kreatif," ujarnya.

Meski menyerahkan sepenuhnya pembenahan SOP ke bank, bukan berarti BI lepas tangan. BI akan mengatur bila harga emas turun signifikan dan mengakibatkan rasio kecukupan modal (CAR) bank syariah anjlok hingga delapan persen.

Cemasnya BI terhadap penurunan harga emas bukan tanpa sebab. Pada tahun 2008-2009, harga logam mulia ini pernah anjlok hingga 41,5 persen. Kondisi semacam ini mungkin saja terulang, sehingga perlu diantisipasi resikonya.


KebunEmas.com

0 komentar:

Post a Comment

Terbanyak Dibaca

Kirimkan Informasi Harga Emas Via Email: